MATATELINGA,Asahan : Menjalin kesepakatan yang solid bupati dengan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan menanda tangani Nota Kesepakatan bersama terkait persoalan Penyelesaian Perkara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penananda tanganan kesepakatan tersebut dilakukan di aula Kejaksaan Negeri Asahan, Kamis (21/08/2025).
Bupati Asahan Taufik ZA Siregar dalam keterangannya mengatakan pentingnya PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. "PAD merupakan sumber yang sangat vital untuk mendanai layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program prioritas lainnya. Karena itu, penerimaan PAD harus dikelola dengan serius agar kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah dapat terwujud," ujarnya.
Baca Juga: Wakil Bupati Asahan Resmikan Koperasi Merah Putih Desa Rawang Panca Arga Bupati menambahkan, nota kesepakatan ini adalah salah satu bentuk komitmen nyata Pemkab Asahan bersama Kejari untuk memperkuat koordinasi terkait penanganan persoalan pajak daerah. Kesepakatan ini mencakup pendampingan hukum hingga langkah tegas terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.
Sinergi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pendampingan agar PAD kita dapat dioptimalkan.