Dengan mekanisme EWS, setiap perkembangan
harga dapat menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan intervens. Sedangkan PD PHJ berperan dalam penyerapan, penyediaan, dan penyaluran komoditas kepada masyarakat.
Ia menuturkan, kedepan pengendalian harga daging ayam ras tidak hanya diarahkan pada penurunan harga sesaat, tetapi pada terciptanya stabilitas yang berkelanjutan melalui tiga aspek utama, yaitu menjaga keterjangkauan harga konsumen, memastikan ketersediaan pasokan, serta memperlancar distribusi dari sumber pasokan sampai ke pasar.
"Pemantauan EWS dan SiHarapanku akan terus menjadi dasar evaluasi untuk menentukan apakah intervensi perlu dilanjutkan, disesuaikan volumenya, atau dihentikan ketika harga dan pasokan telah kembali stabil," pungkas Junaedi.(sip)
Baca Juga: Soroti Eksekusi Togar ke Lapas, Kuasa Hukum Nilai Putusan: Rangkaian Peradilan Sesat