Acara santai ini mendiskusikan dan menjawab banyak pertanyaan awak media tentang perkembangan hukum di Kabupaten Toba, salah satunya mengenai penanganan peredaran narkoba, penanganan kasus judi dan kasus penjualan tanah negara (ex TPL) yang berada di Simare kecamatan Borbor oleh oknum yang mengatasnamakan dan mengaku satgas XPN 99.
Baca Juga: KPH IV Tegaskan Aktivitas Penebangan dan Pembagian Lahan Eks PBPH PT TPL Tanpa Izin Ilegal Kapolres Toba menjawab langsung dan dibantu dijelaskan secara detail oleh kasat narkoba mengenai perkembangan penanganan narkoba yang kian lama kian banyak."Narkoba atau kejahatan akan hilang saat manusia punah karena keinginan tidak sesuai dengan harapan. Bisa saja anak kasat, bisa saja anak saya yang korban narkoba jika kita tidak tidak dari sekarang. Jadi saya paling anti kepada narkoba. Narkoba tidak akan habis-habis karena manusia semakin pintar dan kejahatan semakin banyak," terang Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa laporan langsung kepada dirinya pasti direspon cepat dan kasat narkoba diminta cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut."Saya sudah proses anggota saya dan dua orang sudah PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. karena terlibat dalam tindak pidana narkoba. Sanksi ini termasuk keras walaupun mereka melakukan banding atas keputusan tersebut," ungkap Kapolres Toba AKBP. Vinsensius Jimmy Paparaga.
Kapolres berharap agar laporan langsung ke dirinya ketimbang posting di media sosial agar tidak menjadi bola liar. Terkait judi, beliau mengatakan dengan tegas tidak pernah menerima uang dari judi. Kalau tak percaya saya, silahkan tanya Tuhan Yesus," ungkapnya serius tapi santai.
Baca Juga: Proses Pembentukan Perda Tanah Ulayat Didesak, DPRD dan Pemda Palas Sepakat