"Dalam patroli tersebut, kami menemukan adanya dugaan pelanggaran syariat Islam yang dilakukan sejumlah pemuda, sebagian di antaranya masih berstatus pelajar. Mereka kemudian diamankan ke markas komando untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan," kata Erdiansyah
Baca Juga: Kejari Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti 33 Perkara, Sabu 64,38 Gram Selain mengamankan enam pemuda, petugas turut membawa seorang penjual tuak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Berdasarkan keterangan awal penjual, kata Erdiansyah, tuak tersebut diduga dipasok dari wilayah Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun, petugas masih mendalami informasi tersebut untuk menelusuri asal pasokan dan jalur peredarannya. Operasi penertiban berlangsung hingga Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Erdiansyah mengatakan, terhadap enam pemuda yang diamankan, pihaknya akan melakukan pembinaan agar mereka memahami ketentuan yang berlaku dan tidak mengulangi perbuatan serupa."Terhadap para pemuda yang diamankan karena kedapatan mengonsumsi tuak, akan kita lakukan pembinaan. Kami berharap mereka dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini, menaati aturan hukum dan agama, serta lebih bijak dalam pergaulan," ujarnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, terutama dalam mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.
Menurut Erdiansyah, upaya menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya mengandalkan aparat penegak peraturan daerah."Kami mengharapkan dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, melindungi generasi muda, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam mencegah peredaran minuman terlarang di Aceh Selatan," katanya.
Baca Juga: MK Kabulkan Seluruh Permohonan Uji Materi UU Peradilan Militer, LBH Medan Desak Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum Sementara itu, petugas masih mendalami keterangan pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai keten
tuan yang berlaku.