Kuasa Hukum tersangka M, Muhammad
Ishak, SH, MH saat dikonfirmasi meminta Satreskrim Polres Aceh Singkil menelusuri seluruh informasi terkait asal-usul
kayu, lokasi pengambilan, hingga pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan aktivitas pengolahan dan pengangkutannya.
Menurut Ishak, pengusutan perkara tidak semestinya hanya berfokus pada orang -orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Ini 4 Kejahatan Sekaligus! Negara Pakai Regulasi Salah, Biarkan PTPN Telantarkan Lalu Jual ke Investor "Penyidik harusnya turut mendalami keterangan para saksi untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang turut memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih. Semua pihak yang keterangan nya berkaitan dengan perkara ini harus diperiksa secara objektif," tegasnya kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).
Dan jika ditemukan bukti yang cukup dan terpenuhi syarat hukum, lanjut Ishaq, ia meminta agar diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku.