"Setelah itu personel menghentikan laju kapal dan mengamankan tiga orang berinisial AD, IS dan AM. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapat barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras," ujar Calvijn.
Ia menambahkan, modus peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang yang diamankan itu mendapatkan seluruh barang bukti narkoba dari Malaysia yang dikendalikan GS.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani ketika dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek informasi tentang buronan kasusnarkoba tersebut.
Baca Juga: Sedang Duduk di Bawang Putih Polisi Datang, Langsung di Giring ke Sel "Nanti saya cek dulu, informasi lanjut saya sampaikan," tandasnya.