Hasil interogasi mendalam mengungkap bahwa sabu-sabu tersebut dibawa dari Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara untuk diantarkan kepada pemesan di wilayah Bosar Maligas. Pengakuan ini membuka fakta adanya jaringan distribusi narkoba lintas kabupaten yang sistematis dan terstruktur.
"Tersangka mengaku rekannya yang kabur bernama Nainggolan dan mereka bertetangga di Tanjung Tiram. Mereka berboncengan menjalankan misi pengiriman narkoba sesuai pesanan konsumen di sini," ungkap IPTU Soni menguraikan pola distribusi jaringan tersebut.