Ratusan Butir Pil Ekstasi Gala di Edarkan Tiga Tersangka

Redaksi - Senin, 13 Oktober 2025 07:29 WIB
Pixabay
Barang bukti dan tiga tersangka pengedar Pil Ekstasy

Sementara Argo tinggal di Jalan Wilayat Raya Gg Ikwanul Muslimin (Garapan), Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Barang bukti yang diamankan mencakup dua bungkus plastik berisi total 500 butir ekstasi dengan berat bersih 214,95 gram, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk koordinasi transaksi.


Halaman :

Notice: Undefined variable: max_pages in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 258

Notice: Undefined variable: max_pages in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 258
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait