Polisi yang telah bersiaga langsung menangkap Zulkifli dan kembali menyita 39 kilogram sabu yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Medan Selayang.
Baca Juga: "Vonis Mati” Amar Putusan Majelis Hakim Untuk Terdakwa Syahrul Syahputra alias Salu Dari pemeriksaan, terungkap bahwa sabu-sabu itu diduga milik seorang bandar besar berinisial M. Nidar yang hingga kini masih buron.
Cut mengaku diperintahkan untuk mencari kurir guna mengantarkan sabu ke Jakarta dengan imbalan Rp80 juta jika pengiriman berhasil.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258