Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 01.30 Wib, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DP (19) dari rumahnya di Jalan Gunung Martimbang.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pencarian," ujar Kasat Reskrim.