Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam sebagai sarana. Kemudian kendaraan hasil curian tersebut dijual kepada seseorang yang tidak dikenal.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut, dan melakukan pengembangan untuk memburu rekan pelaku yang melarikan diri.