MATATELINGA, Tebingtinggi:Kembali tim opsnal Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi kembali berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di parkiran Masjid Al-Hasanah, Jalan Merbau Lk II, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing, Kelurahan yang terjadi pada Jumat (09/01/2026), sekitar pukul 05.30 Wib.
Menurut keterangan Kasat Reskri Mapolres Tebingtinggi, AKP. Budi Sihombing, SH dalam siaran persnya, Kamis siang (19/02/2026), kejadian tersebut berawal saat korban, Abdul Hasan A-asyari (22), memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6200 NAB miliknya saat melaksanakan sholat Subuh.
Baca Juga: Korban Lapor ke Polsek Sunggal, Jahtanras Poldasu Bertindak "Usai menunaikan ibadah, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir. Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV masjid, terlihat seorang pria yang tidak dikenal membawa kabur kendaraan tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya," ungkap Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 01.30 Wib, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DP (19) dari rumahnya di Jalan Gunung Martimbang.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pencarian," ujar Kasat Reskrim.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam sebagai sarana. Kemudian kendaraan hasil curian tersebut dijual kepada seseorang yang tidak dikenal.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut, dan melakukan pengembangan untuk memburu rekan pelaku yang melarikan diri.