Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya SP Sembiring M SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Sahat Marulam Lumban Gaol SH menjelaskan, penangkspan
dua tersangka, berawal dari informasi masyarakat melalui Dumas Presisi, menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba
Polres Labuhanbatu Selatan, dipimpin Ipda Dapot Tua Simanjuntak SH MH, . langsung melakukan penyelidikan.Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mendatangi lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan
dua orang laki-laki, berinisial TAN dan AAS, di rumah yang berada di Perumahan Siagian Agro 7.Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sebuah plastik merek Popular warna putih, berisi lima plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 132,90 gram.Selain itu, diamankan pula
dua bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, serta tiga unit telepon genggam, masing-masing merek Samsung warna hitam, merek Vivo warna biru milik TAN, serta satu unit handphone merek Oppo warna coklat milik AAS.Berdasarkan hasil interogasi awal, ke
dua tersangka mengakui, narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka.Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti, dibawa dan diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba
Polres Labuhanbatu Selatan, guna proses hukum lebih lanjut.Selama pelaksanaan kegiatan penangkapan, hingga pengamanan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar.
Polres Labuhanbatu Selatan, mengimbau masyarakat, untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika, dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak kejahatan, dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
Baca Juga: Polisi Berkomitmen Mengungkap Para Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Wakil Koordinator KontraS