Ahmad Afandi Dukung Medan Miliki BRT

Redaksi - Kamis, 04 Juni 2026 08:54 WIB
Ahmad Afandi

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah penebangan pohon-pohon yang selama puluhan tahun tumbuh di median jalan dan menjadi bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Medan. Pohon-pohon tersebut bukan sekadar penghias jalan, melainkan memiliki fungsi ekologis yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat perkotaan."Di tengah meningkatnya suhu udara, polusi kendaraan bermotor, serta semakin padatnya pembangunan fisik, keberadaan pohon menjadi benteng alami yang membantu menyerap karbon, menghasilkan oksigen, mengurangi debu, menahan panas, hingga mempercantik wajah kota. Yang menjadi pertanyaan, apakah sudah ada perencanaan yang matang terkait penggantian pohon-pohon yang ditebang tersebut?"tanya nya.Ditegaskannya, jangan sampai pembangunan BRT yang bertujuan menciptakan kota yang lebih modern justru mengurangi kualitas lingkungan hidup masyarakat. Kemajuan transportasi dan kelestarian lingkungan seharusnya berjalan beriringan, bukan saling mengorbankan."Kondisi ini menjadi semakin penting karena Kota Medan selama ini masih menghadapi persoalan keterbatasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Berdasarkan berbagai kajian dan evaluasi, kebutuhan RTH Kota Medan masih jauh dari target ideal sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengatur bahwa wilayah perkotaan seharusnya memiliki minimal 30 persen RTH."jelasnyaArtinya lanjut politisi muda dari Partai Demokrat Kota Medan ini, ketika ribuan pohon ditebang untuk kepentingan pembangunan, pemerintah juga harus memiliki komitmen yang sama kuat untuk menghadirkan kembali ruang hijau sebagai kompensasi ekologis."Pohon yang ditebang harus diganti. Bahkan idealnya, jumlah pohon pengganti lebih banyak daripada yang ditebang. Penanaman kembali tidak harus dilakukan di lokasi yang sama apabila kondisi teknis tidak memungkinkan, tetapi dapat dilakukan di taman kota, kawasan permukiman, bantaran sungai, fasilitas umum, maupun lahan milik pemerintah yang masih memungkinkan untuk penghijauan."terangnyaLanjutnya, masyarakat juga berhak mengetahui berapa jumlah pohon yang ditebang, bagaimana mekanisme penebangannya, ke mana hasil kayu tersebut dibawa, serta bagaimana rencana reboisasi atau penanaman penggantinya. Transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat."Ke depan, pembangunan Kota Medan harus mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan. Infrastruktur memang penting, tetapi kualitas lingkungan hidup juga tidak kalah penting. Jangan sampai anak cucu kita nanti hanya mewarisi jalan-jalan yang megah, tetapi kehilangan pohon-pohon yang selama ini menjadi paru-paru kota."ungkapnyaPembangunan BRT harus menjadi simbol kemajuan transportasi sekaligus contoh bagaimana pembangunan dapat dilakukan tanpa mengabaikan keseimbangan lingkungan. Sebab kota yang maju bukan hanya kota yang memiliki jalan yang baik dan transportasi modern, tetapi juga kota yang mampu menjaga ruang hijaunya demi kualitas hidup masyarakat yang lebih sehat dan berkelanjutan.tutupnya.


Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Antisipasi Timbulkan Korban, Zulham Efendi : Penanganan Kemunculan Buaya di Siombak Harus Ada Solusi Konkrit

Berita Sumut

Refleksi Sumpah Pemuda 2026, H.Kasman Lubis : Selamatkan Generasi Muda Medan Dari Narkoba

Berita Sumut

Sekda Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Binjai

Berita Sumut

Zakiyuddin Harahap Hadiri Paripurna Perubahan Perda Kemiskinan, DPRD Medan Soroti Kemandirian Ekonomi Warga

Berita Sumut

RDP Komisi II DPRD Medan Pertanyakan Pelayanan RS Wulan Windy, Pasien Darurat Diduga Terlambat Ditangani

Berita Sumut

Robi Barus : Ada Baiknya Penerima Bansos Ikuti Pelatihan Kewirausahaan dan Dapat Akses Permodalan