Kata dia, dalam proses penangkapan itu tersangka L melakukan perlawanan. Dia empat berontak dan berupaya memprovokasi warga agar proses penangkapannya gagal.
"Saat penangkapan, pelaku ini melawan dan berupaya memprovokasi warga. Namun, tim kami di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut," tambah Rafli.
Baca Juga: Polres Aceh Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Dalam kasus ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain."Kami masih mengembangkan kasus ini. Orang-orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami
tangkap. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan," tegas Rafli.