Setelah penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan. Tersangka sempat membuang barang yang diduga narkotika menggunakan tangan kanannya, namun terlihat petugas.
"Saat penggerebekan, petugas melihat tersangka membuang sesuatu dengan tangan kanannya. Setelah diperiksa, barang tersebut diketahui merupakan narkotika jenis sabu sehingga tersangka langsung diamankan bersama barang bukti," jelasnya.
Baca Juga: Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Bandit Spesialis Pencuri AC di Rumah Kosong Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang dan dua paket kecil narkotika jenis
sabu, satu bungkus plastik klip kecil kosong, satu lembar plastik klip sedang kosong, satu buah pipet yang ujungnya runcing, serta uang tunai sebesar Rp65.000,-.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan kami akan berupaya dalami untuk mengungkap jaringan maupun pemasok narkotika lainnya," ungkap Riza.Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.