MATATELINGA, Medan :Brigadir Iman Harefa melaporkan akun media sosial (medsos) karena menyebar berita fitnah dan bohong ke SPKT Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).
Laporan yang dibuat personel Polsek Medan Sunggal itu terkait dugaan telah men
jual mantan istrinya kepada salah satu petinggi polisi dengan jabatan Wakapolda.
"Benar, Brigadir IH telah membuat pengaduan melaporkan akun medsos yang diduga menyebarkan fitnah dan berita bohong terhadap dirinya," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga: Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut "Saat ini laporan dugaan berita fitnah melalui akun media sosial itu sedang ditangani Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut," terang Kabid Humas.