"Terhadap Brigadir Iman Harefa akan diminta keterangan. Saat ini personel kepolisian itu sedang di patsus di Mapolda Sumut karena diduga lalai menjaga senjata api yang menyebabkan seseorang meninggal dunia," ujar juru bicara Polda Sumut.
Ferry menerangkan, Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia setelah bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya pada beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut "Namun begitu Polda Sumut telah membentuk Tim Supervisi melakukan asistensi untuk memastikan kematian korban tersebut," terangnya seraya menegaskan Polda Sumut transparan dalam menangani kasus kematian mantan istri polisi tersebut.
Disinggung mengenai adanya permintaan keluarga untuk dilakukan ekshumasi serta otopsi ulang atas peristiwa kematian itu, Ferry mengakui semua itu kewenangan penyidik."Nanti semua akan disampaikan Tim Supervisi yang terdiri Polrestabes Medan, Polda Sumut, LBH, Kompolnas, Komnas HAM memastikan penyebab Winda Lorenza," pungkasnya.
Baca Juga: Sah..!!! Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Wakapolda Sumut