Menurut
Kasman, rapat dengar pendapat (RDP) lintas Komisi di DPRD Medan akan segera diagendakan. Dalam RDP nanti akan mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Pemko Medan, Bappeda, Organda dan stakeholder lainnya.
"Kita berharap semua kawan kawan di DPRD Medan dapat mendukung dan memberikan saran terbaik untuk membantu warga prasejahtera di Kota Medan dengan bantuan tepat sasaran," terang
Kasman.
Sebagaimana diketahui, sejumlah anggota dewan di II DPRD Medan menyuarakan agar Disdik Medan menggratiskan ongkos pelajar naik angkutan kota (Angkot) di Kota Medan. Dengan menggratiskan ongkos pelajar dinilai sebagai bentuk dukungan peningkatan mutu pendidikan dengan membantu keluarga prasejahtera.
Baca Juga: Sutarto Minta Penguatan Peran Masyarakat Dalam Pembangunan Rendah Karbon Dan Penyesuaian Karakteristik Daerah "Disdik supaya segera berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menggratiskan
ongkos pelajar di Kota Medan," pinta anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah saat rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan di ruang komisi II gedung dewan, Senin (7/9/2026).Untuk saat ini sebagai langkah awal kata Afif, 72 unit bus listrik yang beroperasi di Kota Medan supaya menggratiskan
ongkos pelajar. "Terutama trayek bus listrik ke Belawan daerah Medan Utara. Sangat dibutuhkan subsidi
ongkos pelajar, karena mayoritas warga di sana adalah prasejahtera," sebut Afif Abdillah.
Usulan Afif Abdillah sangat beralasan, sebab 72 unit bus listrik saat ini biaya operasionalnya disubsidi APBD Pemko Medan sekitar Rp 91 Miliar setiap tahunnya. "Kenapa ini tidak dimanfaatkan. Sementara bus listrik beroperasi selalu kosong penumpang tidak diminati warga.," saran Afif.