MATATELINGA, Deliserdang :Aktivitas galian C di Dusun IV Kampung Dalam, Desa Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mendapat sorotan serius dari Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Deli Serdang.
Ketua KNPI Deli Serdang, Muhammad Zaid Fahry, SH,mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama instansi teknis dan aparat penegak hukum, segera turun ke lokasi untuk memastikan legalitas serta kepatuhan aktivitas galian tersebut terhadap ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan Menurut Zaid Fahry, dugaan kegiatan galian C tanpa perizinan yang jelas tidak boleh dibiarkan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan dokumen perizinan, kesesuaian lokasi dan kegiatan, serta kewajiban pengelola terhadap aspek lingkungan.