Kasus kedua, lanjut dia, merupakan pengungkapan terbesar dengan barang bukti 150 kilogram
sabu. Polisi mengamankan empat tersangka berinisial B, MA, TM dan M di sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Timur.
"Untuk kasus kedua, barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 150 kilogram. Narkotika tersebut dibagi menjadi tiga bagian dan diangkut menggunakan kendaraan yang berbeda," kata Andy.
Petugas menemukan 70 kilogram sabu dalam mobil pikap Chevrolet, kemudian 20 kilogram dalam mobil Daihatsu Xenia. Sementara 60 kilogram lainnya ditemukan disimpan dalam dua kotak fiber ikan di kawasan pantai Desa Kuala Idi Cut, Aceh Timur.Andy mengatakan jaringan tersebut menggunakan sejumlah cara untuk menghindari pemantauan petugas, termasuk penggunaan nomor telepon sekali pakai dan fitur berbagi lokasi secara langsung.
Baca Juga: Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut , Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan "Pengendali menggunakan komunikasi melalui telepon seluler dan nomor sekali pakai. Mereka juga menggunakan fitur share location untuk memantau pergerakan kurir," katanya.Sementara itu, kasus ketiga mengungkap 44 kilogram
sabu yang dibawa dari wilayah Aceh menuju Medan. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial R dan A di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.Dalam kasus ini,
sabu disembunyikan di dalam dinding pintu mobil Mitsubishi Xpander Cross. Polisi menemukan 44 bungkus
sabu dengan berat keseluruhan 44 kilogram.