Saat tiba di lokasi, ditemukan 2 orang laki-laki dewasa yang sedang duduk di dalam Gubuk, yaitu berinisial JB (32), Wiraswasta, warga Rt. 3 Kelurahan Parsoburan Tengah Kabupaten Toba dan TN (33), Wiraswasta, warga
Desa Parsambilan Kecamatan Silaen Kabupaten Toba.Namun saat di lakukan pemeriksaan terhadap keduanya, tidak ditemukan Narkoba. Di lokasi Gubuk tersebut, langsung dilakukan Test Urine terhadap keduanya, JB dengan Hasil Test Urine adalah Positif (+) Metamfhetamine.dan TN adalah Positif (+) THC.
Selanjutnya, keduanya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Toba untuk dilakukan pemeriksaan.Kepala Desa Parsambilan, Marlon Napitupulu mengucapkan terimaksih atas respon Polri dan Tindakan GSN tersebut.Ps Kasi Humas Ipda Khairuddin Sukriyanto menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toba. Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan dan mengembangkan setiap kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujarnya."Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,"imbuhnya.
Baca Juga: Gerebek Sarang Narkoba Perdamean - Sigambal, Tim Gabungan Amankan Tiga Pria