"Wali Kota Medan harus memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Jangan sampai visi dan misi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak berjalan maksimal akibat lemahnya perencanaan di tingkat organisasi perangkat daerah," tegasnya.
Baca Juga: HUT ke-67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah Afandi menambahkan, evaluasi tersebut penting untuk memastikan seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan bekerja secara profesional, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan persoalan internal birokrasi, termasuk pengaturan personel dan mekanisme kerja yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah.
"Intinya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai warga yang mengeluhkan lampu jalan padam harus menunggu terlalu lama hanya karena sistem kerja yang kurang efektif. Kami berharap Wali Kota segera mengevaluasi kondisi ini agar pelayanan LPJ di 21 kecamatan dan 151 kelurahan dapat berjalan lebih merata dan responsif," pungkas politisi muda Partai Demokrat tersebut.
Baca Juga: Rikardo Hutajulu: Ini Yang Akan Dilakukan Saat Ritual Marpangir