Kinerja Kadishub Medan Dinilai Tak Becus

Redaksi - Senin, 26 Oktober 2026 08:13 WIB
Ahmad Afandi.

MATATELINGA, Medan :Kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Irsan Idris Nasution, AP, mendapat sorotan dari politisi muda Partai Demokrat, Ahmad Afandi Harahap. Ia menilai sistem pelayanan perbaikan Lampu Penerangan Jalan (LPJ) di lingkungan masyarakat belum berjalan secara optimal dan membutuhkan perencanaan yang lebih baik.

Menurut Ahmad Afandi, pola pelayanan yang diterapkan Dinas Perhubungan Kota Medan saat ini terkesan belum merata. Pasalnya, penanganan kerusakan LPJ disebut lebih difokuskan pada satu kecamatan, sementara pengaduan masyarakat dari kecamatan lain harus menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

Baca Juga: HUT ke-67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, terutama dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, merata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Bayangkan, Kota Medan memiliki 21 kecamatan dan 151 kelurahan. Kalau perbaikan lampu penerangan jalan hanya difokuskan di satu kecamatan, bagaimana dengan masyarakat di kecamatan lainnya yang juga membutuhkan pelayanan? Mereka harus menunggu antrean cukup lama sebelum keluhannya ditangani," tegas Ahmad Afandi Harahap.

Baca Juga: HUT ke-67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Ia menilai, pola kerja seperti itu menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem perencanaan dan pembagian tugas personel di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Medan. Menurutnya, pelayanan publik tidak seharusnya bergantung pada pola kerja yang membuat masyarakat di wilayah tertentu harus menunggu lebih lama dibandingkan wilayah lainnya.

Pelayanan LPJ Harus MerataAhmad Afandi menegaskan, lampu penerangan jalan merupakan salah satu fasilitas publik yang sangat dibutuhkan masyarakat. Keberadaan LPJ tidak hanya menunjang kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga membantu meningkatkan keselamatan dan keamanan warga, khususnya pada malam hari.

Karena itu, setiap pengaduan masyarakat terkait lampu jalan yang padam atau mengalami kerusakan seharusnya ditangani berdasarkan tingkat urgensi, ketersediaan personel, serta pemerataan pelayanan di seluruh wilayah Kota Medan.Ia mempertanyakan kebijakan penempatan personel yang lebih terfokus pada satu kecamatan, sementara wilayah lainnya harus menunggu giliran.

"Kita merasa aneh dengan sistem yang diterapkan. Mengapa personel perbaikan LPJ harus difokuskan di satu kecamatan, sementara masyarakat di kecamatan lain juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan? Seharusnya ada perencanaan yang matang agar penanganan pengaduan bisa dilakukan secara bersamaan di beberapa wilayah," ujarnya.Menurut Afandi, Dinas Perhubungan perlu memiliki sistem kerja yang jelas, mulai dari pendataan kerusakan, penerimaan pengaduan, penentuan skala prioritas, pembagian wilayah kerja petugas, hingga target waktu penyelesaian.

Baca Juga: Rikardo Hutajulu: Ini Yang Akan Dilakukan Saat Ritual Marpangir

Dengan sistem tersebut, pengaduan masyarakat dapat dipantau dan ditangani secara terukur tanpa menimbulkan antrean panjang yang merugikan warga.

### Soroti Perubahan Sistem PelayananLebih lanjut, Afandi mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di sejumlah kecamatan yang dapat membantu mempercepat penanganan pengaduan masyarakat terkait kerusakan LPJ di lingkungan masing-masing.Menurutnya, keberadaan unit pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat dapat menjadi salah satu solusi untuk mempercepat respons petugas terhadap laporan warga.

Baca Juga: HUT ke-67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah

"Setahu saya, sebelumnya ada UPT-UPT di beberapa kecamatan yang bisa membantu mempercepat pelayanan terhadap keluhan masyarakat terkait LPJ. Karena itu, kita perlu mengetahui apa yang menjadi dasar perubahan sistem pelayanan sekarang. Jangan sampai sistem yang diterapkan justru membuat masyarakat harus menunggu lebih lama," ungkapnya.

Ia meminta Dinas Perhubungan Kota Medan menjelaskan mekanisme pelayanan yang saat ini diterapkan, termasuk bagaimana pembagian personel, penentuan wilayah penanganan, dan penyelesaian pengaduan masyarakat dilakukan.Menurut Afandi, pembenahan sistem pelayanan tidak harus selalu dimulai dengan penambahan personel atau anggaran. Optimalisasi sumber daya yang tersedia melalui perencanaan, koordinasi, dan pembagian tugas yang tepat juga dapat menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

### Minta Wali Kota Evaluasi KadishubAtas kondisi tersebut, Ahmad Afandi meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, khususnya dalam aspek perencanaan dan pemerataan pelayanan kepada masyarakat.Ia menilai, kepala perangkat daerah harus mampu menerjemahkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan ke dalam program kerja yang terukur serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: Rikardo Hutajulu: Ini Yang Akan Dilakukan Saat Ritual Marpangir

"Wali Kota Medan harus memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Jangan sampai visi dan misi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak berjalan maksimal akibat lemahnya perencanaan di tingkat organisasi perangkat daerah," tegasnya.

Baca Juga: HUT ke-67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Afandi menambahkan, evaluasi tersebut penting untuk memastikan seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan bekerja secara profesional, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan persoalan internal birokrasi, termasuk pengaturan personel dan mekanisme kerja yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah.

"Intinya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai warga yang mengeluhkan lampu jalan padam harus menunggu terlalu lama hanya karena sistem kerja yang kurang efektif. Kami berharap Wali Kota segera mengevaluasi kondisi ini agar pelayanan LPJ di 21 kecamatan dan 151 kelurahan dapat berjalan lebih merata dan responsif," pungkas politisi muda Partai Demokrat tersebut.

Baca Juga: Rikardo Hutajulu: Ini Yang Akan Dilakukan Saat Ritual Marpangir

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Jadwal Porprovsu 2026 Bergeser ke 1–9 Desember, KONI Sumut Pastikan Seluruh Nomor Pertandingan Tetap Digelar

Berita Sumut

HUT ke-67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Berita Sumut

Rikardo Hutajulu: Ini Yang Akan Dilakukan Saat Ritual Marpangir

Berita Sumut

Sofian Sitorus: Harga Sembako Tetap Kita Pantau

Berita Sumut

Freddy S Sibarani: Lakukan Ini Agar Tidak Sakit

Berita Sumut

Ahmad Afandi Apresiasi Respon Cepat Pemko Medan Tindak Lanjuti Keluhan Warga