MATATELINGA, Medsn :Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut berhasil mengungkap penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selama lima hari terhitung 20-25 Oktober 2026.
"Pengungkapan ini merupakan program 100 hari kerja Kapolri salah satunya tentang pemberantasan BBM ilegal," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Irfan Rifai, Senin (26/10).
Ia mengungkapkan, sebanyak lima kasus penyelewengan BBM dapat diungkap selama lima hari. Diantaranya dua kasus diungkap Direktorat Reskrimsus Polda Sumut sementara tiga kasus lainnya diungkap Polres Tapteng, Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tebingtingg.
Baca Juga: Wakapolda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Helm dan Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas