"Presiden ingin semua komponen bangsa berpartisipasi dan bersama-sama karena Presiden merasa 'semua anak negeri, ayo kita bersama-sama untuk membangun', apalagi dengan seluruh elemen kekuatan politik," akunya.
Menkum enggan menghubungkan pemberian abolisi dan amnesti ini dengan muatan politis sebab pengampunan diberikan murni atas dasar hak prerogatif Presiden.