Ada Tambang Batubara Ilegal di Muba, Ditkrimsus Polda Sumsel Bertindak

Redaksi - Kamis, 05 Februari 2026 07:21 WIB
Mtc/Ist
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring saat memberikan keterangan pers pengungkapan tambang batubara ilegal, Rabu 4 Februari 2026 di Mapolda Sumsel

"Dari data yang diperoleh bahwa pertambangan itu diluar wilayah IUP dan tidak memiliki izin resmi," terang Mantan Ditres Siber Polda Sumut itu.

Kombes Dony Satrya Sembiring mengatakan, dari keterangan kedua tersangka ada keterlibatan PT Andalas Bhumi Damai.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku terafiliasi dengan PT Andalas Bhumi Damai (ABD). Namun hingga saat ini tidak ditemukan legalitas atau kontrak kerja yang sah," jelasnya.


Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait