Ada Tambang Batubara Ilegal di Muba, Ditkrimsus Polda Sumsel Bertindak

Redaksi - Kamis, 05 Februari 2026 07:21 WIB
Mtc/Ist
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring saat memberikan keterangan pers pengungkapan tambang batubara ilegal, Rabu 4 Februari 2026 di Mapolda Sumsel

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut diperkirakan telah berlangsung selama sekitar satu bulan. Dari rencana pembukaan lahan seluas 10 hektare, pelaku telah melakukan pengupasan lapisan tanah penutup (overburden) dan pembangunan jalan hauling seluas kurang lebih dua hektare.

Petugas juga menemukan batuan hitam yang diduga kuat merupakan batubara di lokasi kejadian.


Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait