MATATELINGA,Surabaya: Sebanyak 45 warga binaan dari tiga lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya. Mereka terdiri dari 30 orang dari Lapas Kelas I Malang, 12 orang dari Lapas Kelas I Surabaya, dan tiga orang dari Lapas Kelas I Madiun.
Dari jumlah tersebut, 37 warga binaan terkait perkara narkotika dan delapan lainnya perkara kriminal. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan terpadu melibatkan petugas pemasyarakatan, Ditjenpas, kepolisian, serta Brimob Polda Jawa Timur.