MATATELINGA,Surabaya: Sebanyak 45 warga binaan dari tiga lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya. Mereka terdiri dari 30 orang dari Lapas Kelas I Malang, 12 orang dari Lapas Kelas I Surabaya, dan tiga orang dari Lapas Kelas I Madiun.
Dari jumlah tersebut, 37 warga binaan terkait perkara narkotika dan delapan lainnya perkara kriminal. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan terpadu melibatkan petugas pemasyarakatan, Ditjenpas, kepolisian, serta Brimob Polda Jawa Timur.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penataan pengamanan dan pola pembinaan berdasarkan tingkat risiko serta kebutuhan masing-masing warga binaan.
Lapas Kelas I Surabaya disiapkan sebagai sentra pembinaan bagi warga binaan yang dinilai membutuhkan penanganan khusus, sementara kategori berisiko tinggi dapat ditempatkan di Nusakambangan.
Langkah ini diharapkan membuat kondisi pemasyarakatan di Jawa Timur semakin kondusif sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan. (Reza)
Baca Juga: Asesmen Kelayakan Re-Edukasi Digelar, Lapas Pancurbatu Fokus Pengembangan WBP