Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penataan pengamanan dan pola pembinaan berdasarkan tingkat risiko serta kebutuhan masing-masing warga binaan.
Lapas Kelas I Surabaya disiapkan sebagai sentra pembinaan bagi warga binaan yang dinilai membutuhkan penanganan khusus, sementara kategori berisiko tinggi dapat ditempatkan di Nusakambangan.
Langkah ini diharapkan membuat kondisi pemasyarakatan di Jawa Timur semakin kondusif sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan. (Reza)
Baca Juga: Asesmen Kelayakan Re-Edukasi Digelar, Lapas Pancurbatu Fokus Pengembangan WBP