Penangkapan dua tersangka tersebut, dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Ipda Mistranius Purba SH, bersama tim. Petugas menangkap keduanya, sesaat setelah menerima informasi dari masyarakat, adanya dugaan dua pria membawa narkotika jenis sabu, melalui jalan darat, menumpang salah satu bus AKAP, jurusan Medan–Jakarta.
Mistranius membenarkan adanya pengungkapan dua tersangka itu, atas dugaan rencana peredaran narkotika jenis sabu.
"Benar bang, kami amankan dua pria pembawa natkoba jenis sabu, saat turun dari bus AKAP", ucapnya.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258