Disebutkannya, dari hasil penggeledahan dua pria itu, petugas menemukan, satu bungkus plastik klip berisi sabu dibalut lakban hitam, dengan berat bruto 100,89 gram, uang tunai sebesar Rp 40.000, serta dua bungkus plastik juga dilakban hitam dari tersangka Zul.
Sedangkan dari H, petugas mengamankan satu unit telepon selular android merek Infinix", tambahnya.
Disebutkannya, informasi awal diterima polisi menyebutkan, dua pria mencurigakan dalam bus AKAP, diduga membawa narkotika jenis sabu, dari Medan hendak ke Jakarta.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258