Sebab, mereka dipergoki tengah asik mencuri berbagai jenis dan ukuran besi serta sejumlah mesin di pabrik kaca PT ARB yang telah tidak beroperasi (tutup) sejak 2019 lalu.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba mengatakan, penangkapan itu melibatkan personel Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Satuan Brimob, Dit Sabhara, dan Pomdam I/Bukit Barisan.
"Ada sekitar 30 orang diduga pelaku pencurian massal di PT ARB dan penadahnya kita amankan," terang Kompol Jama.
Baca Juga: Humanis, Polda Sumut Ajak Pengemudi Tertib Berlalu Lintas Selain pelaku, tim gabungan juga mengamankan berbagai barang bukti hasil jarahan, berikut truk yang digunakan untuk mengangkut besi curian tersebut.
"Berbagai barang bukti besi kita, dan ada juga truk yang digunakan untuk mengangkut hasil curian," kata Kompol Jama.
Namun, penangkapan yang dilakukan tim gabungan itu mendapat perlawanan sengit dari para keluarga terduga pelaku. Warga, termasuk kaum wanita menghalangi upaya petugas
Bahkan, mereka sempat saling dorong dengan petugas ketika para pelaku dibawa menggunakan truk ke Mapolda Sumut.