Dalam OTT, KPK turut mengamankan uang tunai sebesar Rp231 juta, yang disebut bagian dari komitmen fee senilai Rp2 miliar untuk memuluskan proyek-proyek tersebut.
Desakan Periksa Gubernur Sumut Menguat
Melihat skema korupsi yang masif dan terstruktur ini, sejumlah kalangan menilai bahwa kasus tersebut tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan atau keterlibatan pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi, termasuk Gubernur Sumatera Utara.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji "Dibongkar" KPK, Lebih Kurang 100 Agensi Haji Terlibat Lamtar Sastro Sidauruk, pengamat kebijakan publik sekaligus putra daerah Sumut, menyampaikan kritik keras dan mendesak KPK untuk segera memeriksa Gubernur Sumut dalam rangka mengusut tuntas akar persoalan.
"Kasus ini jelas menggambarkan adanya pengaturan sistematis di level birokrasi tinggi. Proyek ratusan miliar seperti ini tidak mungkin dijalankan tanpa sepengetahuan pimpinan daerah. KPK harus tegas dan berani memeriksa Gubernur Sumut. Jika tidak, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum yang tuntas dan adil," ujar Lamtar, Senin (30/6).
Ia menambahkan bahwa korupsi di sektor infrastruktur bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga memiskinkan rakyat melalui infrastruktur buruk yang menjadi penghambat pembangunan daerah.
KPK Diminta Tidak Berhenti di Level Teknis
Desakan publik mengarah pada pentingnya pengusutan hingga ke puncak struktur pemerintahan daerah. Apalagi, dalam sejumlah kasus sebelumnya, Sumatera Utara dikenal sebagai provinsi dengan rekam jejak korupsi yang panjang dan berulang, bahkan hingga ke level kepala daerah.