"Jangan sampai KPK hanya berhenti pada kepala dinas. Korupsi seperti ini selalu punya aktor intelektual di balik layar. KPK harus mengusut siapa yang sebenarnya mengatur dan memanfaatkan proyek-proyek ini untuk kepentingan pribadi atau politik," tegas Lamtar.
KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Namun, publik kini menunggu langkah konkret: apakah KPK berani memeriksa Gubernur Sumatera Utara demi menuntaskan kasus yang menyandera pembangunan dan kepercayaan publik ini
Baca Juga: Dana CSR BI dan OJK, ke Anggota Komisi XI DPR, Komisi Pembrantasan Korupsi Sedang Mengusut