"Pada kesempatan ini untuk menjamin transparansi di bidang pertanahan, sudah ada aplikasi digital "Bhumi" dan Aplikasi "Sentuh Tanahku" milik kementerian ATR/BPNyg dapat di akses.
Sehingga dapat dilihat dengan jelas jika HGU 31 yang diklaim oleh PTPN II yang sekarang jadi PTPN I berlokasi di daerah Selambo, Kecamatan Patumbak dan tidak berlokasi di belakang Mapolda Sumut," terang Bambang.
Baca Juga: Patumbak City ,Gudangnya' Sabu Sabu Aparat Penegak Hukum Setempat Terkesan Tutup Mata. Dia menduga, dalam permasalahan sengketa lahan itu ada permainan mafia tanah.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258