Hal itu disampaikan Jusuf Ginting , Selasa (9/6/2026) menyikapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah stakeholder di ruang komisi 4 gedung dewan, pada Senin lalu. Menurut Jusuf, dari hasil RDP banyak yang perlu ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan proyek BRT berjalan maksimal.Dikatakan Jusuf Ginting asal politisi PDI Perjuangan ini, terkait penebangan pohon dari median dan bahu jalan sekitar 2.700 pohon patut diawasi. Karena kayu hasil tebangan pohon sangat bernilai tinggi, baik itu untuk kayu api apalagi untuk kayu mebel.Menurut Jusuf, kompensasi dari penebangan pohon hanya diganti tiga kali lipat 61.000 bibit pohon sangat tidak masuk akal. "Mau ditanam kemana, kota Medan penuh gedung, apa ada lahan Pemko untuk tanaman pohon sebanyak itu.Takutnya ditanam dalam pot, asal tanam lalu mati keseluruhan. Kita juga akan melihat mau dimana Dinas LH menanam pohon sebanyak itu ," tandas Jusuf.Menurut Jusuf, Pemko Medan patut mendapat PAD dari retribusi penebangan pohon. "Bukan menerima bibit pohon. Pihak DLH kiranya bijak soal itu. Kita juga tidak setuju jika hanya segelintir oknum yang menikmati hasil pohon itu," ucapnya.Bukan itu saja, Jusuf Ginting juga menyoroti hasil bongkaran ribuan tiang dan bola lampu LED dari Lampu Penerangan Jalan Umum (Lpju) pembebasan jalur BRT. "Kita harapkan bongkaran Lpju jangan sampai diselewengkan. Kita ingatkan, Dishub harus transparan soal itu," tandasnya.Menurut Jusuf, saat ini banyak warga di pinggiran Kota Medan yang belum mendapatkan penerangan lingkungan butuh Lpju. "Keluhan itu kerap kita terima dari.masyarakat. Guna menyahuti hal itu, alangkah bagusnya Lpju hasil bongkaran dipindahkan ke pemukiman masyarakat," saran Jusuf.Untuk itu, BPKAD Pemko Medan supaya menyelamatkan aset dimaksud. "Jangan sampai barang itu diselewengkan. Harus transparan berapa Lpju yang dibongkar," tandas Jusuf.
Baca Juga: Rico Waas Bawa Keceriaan di Sunat Massal Sah-Rizki, 42 Anak Ikut dan Ibu Tunggal Terima Santunan