MATATELINGA, Medan :Sistem kelistrikan di Sumatera Bagian Utara saat ini sedang mengalami krisis daya. Namun di sisi lain, ribuan rumah di kawasan tanah garapan Kota Medan justru bebas menikmati fasilitas listrik secara ilegal tanpa membayar sepeser pun.Kondisi miris ini dibongkar oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan. Mereka mempertanyakan kepada PT PLN (Persero) UP3 Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (22/6/2026).