"Pembangunan kolam retensi tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pembangunan drainase sepanjang 1,7 km dari Jalan Letda Sudjono di depan Pintu Tol Bandar Selamat hingga lokasi kolam retensi yang dimaksud," ungkapnya.
Zulkarnaen menegaskan, masalah
banjir di depan Pintu Tol Bandar Selamat sudah sangat lama dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya,
banjir yang terjadi bukan hanya merugikan masyarakat di sekitar kawasan tersebut, tetapi juga menimbulkan aksi kriminalitas yang kerap meresahkan pengguna jalan.
"Pemko Medan melalui Dinas Perkim (PKPCKTR) harus segera melakukan pembebasan lahan. Selanjutnya, Dinas SDABMBK harus segera melakukan pembangunan kolam retensi. Sementara untuk pembangunan drainase yang akan mengalirkan air ke kolam retensi, sebahagian besar akan dilakukan BBPJN, dan sebahagian lagi akan dibangun oleh Pemko Medan," pungkasnya.Sebelumnya diberitakan, Gubsu Bobby Nasution, memastikan penanganan banjir di Jalan Letda Sudjono, Kota Medan akan dianggarkan dan dikerjakan pada awal 2027.
Baca Juga: Komisi II DPRD Medan : Gatiskan Ongkos Pelajar Penanganan
banjir akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan Pemko Medan dan Kementerian PU dengan dukungan Pemprov Sumut. Kepastian itu disampaikan
Bobby saat meninjau kawasan Jalan Letda Sujono yang kembali menjadi titik rawan genangan, Sela sa (8/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bobby berdiskusi dengan Wakil Wali KotaMedan Zakiyuddin Harahap, Wakil Wali Kota Medan Zulkarnaen dan pihak Balai Jalan Kementerian PU di bawah jalur Tol Belmera. Bobby mengatakan, Jalan Letda Sujono merupakan jalan nasional sekaligus salah satu akses penting menuju Kota Medan dari berbagai daerah melalui Gerbang Tol Belmera. Karena itu, penanganan banjir di kawasan tersebut membutuhkan pembagian tugas antar lembaga."Ini kan ada jalan nasional, karenanya ada pihak Kementerian PU yang ikut. Jadi untuk ini ada pembagian tugas, di mana jalur drainase itu ranahnya Balai Jalan, dan nanti di ujung akan dibangun kolam retensi di bibir sungai," ujar Bobby.Menurutnya, pembangunan sistem drainase dan kolam retensi akan mencakup sekitar 1,7 kilometer dari titik jalan yang selama ini terdampak banjir. Bobby memastikan, pembangunan kolam retensi dapat dikebut setelah Pemko Medan melakukan proses pembebasan lahan milik warga.
Pemko Medan sendiri disebut telah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan pada tahun ini. "Kami tadi hanya meyakinkan saja, kalau memang dari Pemko Medan belum menganggarkan, biar dari Pemprov. Tetapi dari Pemko menyanggupi (anggarannya). Maka kami minta prosesnya dipercepat, karena desainnya sudah ada," katanya.
Bobby menargetkan seluruh persiapan tersebut, termasuk pembebasan lahan dapat segera dituntaskan sehingga pembangunan fisik penanganan banjir bisa dimulai pada awal 2027.
Baca Juga: 29 Orang Anggota DPRD Palas Tidak Masuk Kantor, Puluhan Massa Aksi Kuasai Ruangan Sidang