MATATELINGA,Palas : Kepemimpinan Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan terlihat diluar lenggang dan bersahaja dengan partai pendukungnya. Namun kenyataan pada rapat paripurna yang dijadwalkan Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas, Senin (14/9) malam terpaksa diskor, Pasalnya, dari 30 anggota DPRD, hanya 19 yang hadir, 11 orang tidak hadir 10 orang diantaranya dari partai pendukung bupati.
Rapat yang diagendakan pukul 20.00 WIB. Hingga pukul 22.30 baru dimulai.
Unsur organisasi perangkat daerah dan Forkopimda sejak awal sudah berhadir. Namun rapat belum juga dimulai, sembari menanti anggota DPRD lainnya guna mencukupi 2/3 kourum. Akan tetapi tak kunjung juga hadir dan tetap tidak memenuhi kuorum. Akhirnya rapat diskor atas kesepakatan dengan bukti ketuk palu oleh Ketua DPRD Palas, Luat Hasibuan sampai Selasa, (15/09-2026) Pukul 11:00 WIB. Prilaku anggota DPRD termasuk 10 orang dari partai pendukung bupati diduga sengaja memperlihatkan kuasanya untuk mempermalukan Bupati Padang Lawas.
Baca Juga: El Barino Shah SH Dugaan Jual Beli Proyek di Perkimcikataru Medan Padahal berdasarkan aturan tata tertib DPRD yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2014, syarat kehadiran kuorum dibagi menjadi tiga kategori utama. Hal ini membuat
rapat paripurna DPRD dengan total 30 orang anggota dinyatakan memenuhi kuorum jika dihadiri oleh minimal 20 orang hadir atau syara 2/3 anggota karena masuk dalam agenda pembahasan APBD.
Ke-11 anggota DPRD yang tidak hadir itu, 4 dari fraksi Golkar, masing-masing Amran Pikal Siregar, Arpan Habibi, Aulia Rahman Nasution, dan M Husein Nasution. 2 anggota dari Partai PDIP, Himpun Daulay dan Rajab Siregar. Sementara satu orang dari Fraksi Gerinda, Fahrul Rizal, Satu, Satu dari PAN, Basaruddin Hasibuan dan dari Partai Demokrat, Achyar Hidayat Hasibuan, serta Dua dari Partai Hanura, yakni Feryansah Hasibuan dan Erwin Swandi Harahap.
Baca Juga: El Barino Shah SH Dugaan Jual Beli Proyek di Perkimcikataru Medan Rapat Lanjutan seyogiyanya digelar pukul 11:00 WIB diagendakan, Selasa (15/09-2026) akan tetapi masih tetap terjadi pengunduran waktu dikarenakan peserta
rapat belum juga korum hingga pukul 16:00 WIB.
Tepat pada pukul 16: 08 WIB rapat paripurna Bamus kembali dibuka yang dihadiri 20 orang dari 30 orang anggota DPRD Padang Lawas. Hal ini hanya sebatas korum dan dibuka langsung Ketua DPRD, Luat Hasibuan dan dihadiri Wkl Bupati Padang Lawas, Ahmad Fauzan Nasution, Sekda, Panguhum Nasution, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Palas beserta seluruh SKPD.
Begitu lama
rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, begitu digelar
rapat hanya 25 menit selesai dilaksanakan.
Hal ini menjadi rapat tercepat dan dibalik keputusan dan penandatangan Nota Kesepakatan diduga hanya intrik para anggota DPRD Padang Lawas dalam menunda untuk hal yang dapat mencurigai jurnalis dikarenakan sebelum pelaksanaan rapat digelar anggota DPRD diarahkan masuk keruangan Fraksi PPP.
Baca Juga: DPRD Medan Atensi, Rumah Sakit Pemko Minim Dokter Spesialis Sambutan Bupati Padang Lawas yang dibacakan Wakil Bupati, Ahmad Fauzan Nasution,, mengucapkan rasa terimakasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Palas terkhusus tim anggaran pemerintah dan badan anggaran DPRD.