MATATELINGA,Simalungun :Tim Jahtanras (Kejahatan dan Kekerasan) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian berinisial JS alias Jonatan Simanjuntak, yang sebelumnya melakukan aksi pencurian tiga unit ponsel milik seorang petugas keamanan di kawasan Nagori Pamatang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 17 September 2026, sekira pukul 20.42 WIB.
"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, di mana kami senantiasa berupaya menghadirkan pelayanan yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan warga," ujar AKP Verry Purba.
Baca Juga: Fenomena Alam Senin Malam, Terpantau Dari Bumi Bintang Dan Bulan Seperti Berdekatan, Ini Penjelasan BMKG