"Pelaku selanjutnya diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan, gelar perkara, hingga proses penahanan," ujar AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja keras personel yang terlibat, yakni IPDA Bolon Situngkir, S.H., Aiptu Rio Siahaan, S.H., Aiptu Eldison Damanik, S.H., Aipda Candra Kirana, Aipda Mahyar Ritaudin, S.H., dan Briptu Azan Azhari.
"Kami mengapresiasi kinerja seluruh personel yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas," ucap AKP Verry Purba.Ia menegaskan, Polres Simalungun akan terus konsisten dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Baca Juga: Fenomena Alam Senin Malam, Terpantau Dari Bumi Bintang Dan Bulan Seperti Berdekatan, Ini Penjelasan BMKG "Kami akan terus bersikap tegas dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif," ungkap AKP Verry Purba mengakhiri keterangannya