"Tak ada foto dikirim ke kami saat Herman Ricardo Hutapea ditemukan tergantung dan belum ada hasil visum yang dikeluarkan pihak rumah sakit," terang humas Polres Toba Ipda Khairuddin Sukriyanto Pasaribu kepada puluhan awak media di kantornya.
Kepala KPR Kelas IIB Balige, Leo Frans J. Sihaloho sehari sebelumnya menyampaikan verifikasi terkait meninggalnya seorang tahanan titipan Polres Toba atas nama Herman Ricardo Hutapea, Jumat (25/9/2026).Menurut keterangannya, Herman Ricardo Hutapea, merupakan tahanan titipan semenjak 14 September 2026.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Buka Layanan "Hallo Kapolres", Warga Bisa Adukan Masalah Langsung via WhatsApp "Awalnya petugas mendengar teriakan seorang warga binaan pada pukul 01:25 wib. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan menemukan Herman dalam posisi sudah terikat selimut pada bagian leher," ujar Leo saat memberikan keterangan kepada wartawan.Menurut Leo, petugas yang terdiri dari Karupam, Wakarupam dan anggota jaga kemudian membawa Herman ke Klinik Pratama Rutan sekitar pukul 01.30 WIB untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun beberapa saat tiba di rumah sakit Balige, korban akhirnya meninggal dunia.
Ada kecurigaan masyarakat terkait adanya tanda luka di leher sebelah kiri yang semakin membuat orang curiga sebab akibat kematiannya. Jika korban tergantung, seharusnya jerat tali yang seharusnya berbekas dari leher keatas kepala melewati tulang rahang, bukan dari leher ke arah belakang seolah-olah dilakukan orang lain. Hal ini semakin menambah kecurigaan dimata awak media dan masyarakat luas."Benar perbuatan almarhum Herman Ricardo Hutapea tidak bisa diampuni karena kasus narkoba. Tetapi kematiannya menyisakan teka-teki karena banyak kejanggalan," ungkap seorang warga bermarga Hasibuan.
"Untuk saat ini, Polres Toba sudah melakukan pemeriksaan para saksi seperti Edwar teman satu sel, perawat Rutan Kartika Sitorus dan lainnya di Polsek Balige dan mengumpulkan banyak barang bukti dan lainnya," terang Khairudin.