MATATELINGA, Medan :Tim gabungan Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, dan TNI menggerebek sebuah permukiman padat penduduk di Jalan Panglima Denai, Gang Jati, Medan, Sumatera Utara, karena diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 40 orang diamankan setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Polsek Gunung Malela Gagalkan Transaksi Narkoba, Satu Pelaku Diamankan Ada 2,53 gram Sabu Ratusan personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Petugas mendatangi salah satu rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi peredaran narkoba. Mereka kemudian mendobrak pintu rumah untuk melakukan peng
gerebekan.
Sejumlah orang diduga sedang mengonsumsi narkoba ditemukan di lokasi. Beberapa di antaranya sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap kembali oleh petugas.