"Hasil pemeriksaan narkoba tidak dijual tersangka ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah lakukan tes urine, dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba," sebut Rafli.
Baca Juga: Soibur Rachman Tak Pernah Lelah Berinovasi, 126 UMKM Semarakkan Pasar Rakyat di Lapas Surabaya Vape narkoba yang disita bersama tersangka, didapat dari seorang berinisial AL, yang diduga merupakan bosnya.
"Kami pastikan AL akan kami ringkus, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, sama - sama kita pulihkan para pengguna, kita putus mata rantai bandar, Polisi bersama masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Kurang dari 8 Jam, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Empat Tersangka Diamankan